Ketua Dprd Kabupaten Solok

Ketua Dprd Kabupaten Solok

Ivoni Munir Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029

TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 18 September 2024 JAM 09:02:08 WIB

KABUPATEN SOLOK - DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Selasa, 17 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPD PAN Ivoni Munir resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029 dengan Wakil Ketua Armen Plani.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor:171-662-2024 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani didampingi Rohaniawan dari Kantor Kementrian agama Kabupaten Solok Zufatmai.

Dalam pelaksanannya, dilangsungkan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas serta penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan DPRD dan penyerahan palu pimpinan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 Ivoni Munir dalam sambutannya berharap, semoga anggota DPRD terpilih bisa menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Semoga kepercayaan yang dititipkan kepada kami bisa kami dijadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan terdahulu agar menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison yang hadir mewakili Bupati Solok mengharapkan pimpinan DPRD bisa memajukan Kabupaten Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok.

"Tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik. Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Kabupaten Solok," ucapnya.

Wartawan : Tio Furqon PratamaEditor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU

Solok, Klikpositif – 35 calon terpilih DPRD Kabupaten Solok resmi mengemban amanah sebagai wakil masyarakat. Pengucapan sumpah dan janji pada Selasa (13/8/2024) menandai awal masa jabatan di periode 2024-2029.

Ribuan masyarakat ikut menghadiri proses pelantikan. Ruang paripurna yang sempit tak cukup untuk menampung ramainya masyarakat yang datang. Bahkan, disediakan kursi dan layar di luar ruangan agar masyarakat bisa menyaksikan.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, Dodi Hendra. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negri Kotobaru, Indriani, SH. M.Kn.

Hadir Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekda Medison, Forkompinda, Ketua KPU, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Titony Tanjung dan lainnya.

Dalam sidang juga dilakukan penyerahan palu sebagai peralihan pimpinan dari Dodi Hendra kepada ketua sementara, Ivony Munir dan wakil ketua sementara, Armen Plani.

Ivony Munir menyampaikan apresiasi terhadap ketua periode sebelumnya yang sudah memimpin DPRD Kabupaten Solok dengan baik.

“Terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk menjadi wakil di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Semoga seluruh anggota DPRD bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Ivony.

Wakil Bupati Solok, Jon Pandu menyebutkan, pengambilan sumpah memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.

“Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok,” sebut Jon Pandu.

Sesuai fungsi, Jon Pandu mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Solok dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing.

Jon Pandu mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, tidak sedikit prestasi yang telah diraih Kabupaten Solok di berbagai level. Ini tidak lepas juga dari dukungan DPRD.

“Maka dari itu kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik. Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.

Arosuka, rakyatsumbar.id---Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, periode 2024-2029 akan dilantik  tanggal 13 Agustus 2024. "Pelantikan ini...

Kabaminang.com, Solok – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terpilih untuk masa 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik pada Selasa (13/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-560-2024 tentang Peresmian pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Peresmian tersebut juga didasari dengan adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor:336 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Dalam pemilihan Umum tahun 2024.

Serta Surat Bupati Solok Nomor: 130/605/Pem-2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Usulan Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019/2024.

Peresmian Pengangkatan 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 dipandu Pengucapan sumpah/Janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Indriyani, SH,M.Kn didampingi Oleh Rohaniawan dari Kantor Kementrian agama Kabupaten Solok Zufatmai,S Ag.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra didampingi dua wakil ketua DPRD Ivoni Munir dan Mulyadi.

Dodi Hendra menyampaikan panjang lebar yang telah dilakukan selama Periode 2019/2024, mulai pembahasan dan pengesahan Ranperda maupun Ranperda Inisiatif.

“Kami sudah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Solok dan pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan rasa maaf yang mendalam, ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini termasuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok,” kata Dodi.

Tentunya lanjut Dodi Hendra, sebelum palu ini diserahkan kepada pimpinan sementara saya mewakili teman teman masa Jabatan 2019-2024 menitipkan pesan mana yang belum tuntas dilanjutkan oleh Anggota DPRD Periode 2024-2029.

“Kami titipkan kepada Anggota DPRD yang baru untuk melanjutkan yang belum tuntas,” harapnya.

Sementara Sekretaris DPRD kabupaten Solok Drs zaitul Ikhlas mengumumkan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok, berdasarkan Surat masuk Dari Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/04.08/A/K-S/057/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok.

Dan Surat Dari Pimpinan Daerah Partai Partai Nasdem Nomor: 118/DPD/Nasdem/KBSLK/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok Sumatera Barat.//Dari surat tersebut Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok yaitu Ivoni Munir dan Armen Plani.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Partai Partai Amanat Nasional yang telah memberikan amanah sebagai Pimpinan Sementara.

Ivoni juga mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok yang baru saja diambil sumpah dan janjinya.

“Semoga lima tahun kedepan lebih baik tentunya dengan kerjasama yang baik secara internal maupun dengan Pemerintah Daerah demi Kabupaten Solok dimasa yang akan datang,” harap Ivoni.

Pada kesempatan itu Bupati Solok Epyardi Asda berhalangan hadir dikarenakan seluruh kepala daerah di Indonesia menghadiri acara di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Republik Indonesia.(MB)

Arosuka (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 hanya memiliki tiga orang anggota perempuan dari 35 orang anggota yang terpilih dalam Pemilu Legislatif April kemarin."Anggota DPRD perempuan yaitu, Yetty Aswaty dan Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar, dan Dian Anggraini dari Demokrat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Gadis usai rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok, di Koto Baru, Sabtu.Ia menyebutkan Yetty Aswaty dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Solok I dengan jumlah suara 1.205 orang.Periode sebelumnya Yetty juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok dan maju kembali Pemilu 2019.Ia menyebutkan meskipun pada pengusungan dari peserta Pemilu kepada KPU memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan namun tetap saja DPRD Kabupaten Solok didominasi oleh laki-laki.Pada rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih yaitu dapil I, Dodi Hendra dari Gerindra dengan jumlah suara 2.965, Iskan Nofis dari Gerindra dengan jumlah suara 2017, Zamroni dari PDIP dengan jumlah suara 1039.Lalu, Yetty Aswaty dari Golkar, M Hidayat dari NasDem dengan jumlah suara 1.464, Nosa Eka Nanda dari PKS dengan jumlah suara 2.469, Dendi dari PPP dengan Jumlah suara 1.792, Renaldo Gusmal dari PAN dengan jumlah suara 4.020.Kemudian Aurizal dari PAN dengan 1.093 suara, Sutan Muhammad Bahri dari Hanura sebanyak 2.107 suara, Lucki Efendi dari Demokrat dengan 2.104 suara.Sedangkan dari dapil II yaitu Septrismen dari Gerindra dengan jumlah suara 1.757, Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar dengan jumlah suara, Armen Plani dari NasDem dengan 2.230 suara.Lalu, Nazar Bakri dari PKS dengan 845 suara, Ahmad Purnama dari PAN 1.818 suara, dan Dian Anggraini dari Demokrat.Selanjutnya dapil III Jon Firman Pandu dari Gerindra dengan jumlah suara 2.062, Surimariadi dari PDIP dengan jumlah suara 1.151, Olzaheri dari Golkar dengan jumlah suara 1.461, Jamris dari NasDem dengan 1.898 suara.Dan Yusferdizen dari PKS dengan 1.884 suara, Nelson dari PPP dengan 1.659 suara, Ivoni Munir dari PAN dengan 1.759 suara, Faizal dari PAN dengan 1.570 suara, dan Mulyadi dari Demokrat dengan 1.647 suara.Dari Dapil IV Hafni Hafiz dari Gerindra dengan 2.054 suara, Arlon dari Gerindra dengan 1.850 suara, Mukhnaldi dari Golkar dengan 1.102 jumlah suara, Azwirman dari Nasdem dengan suara 1.177.Harry Pawestrie dari PKS dengan 1.576 suara, M Syukri dari PPP dengan 1.392 suara, Etranedi dari PAN dengan jumlah suara 1.685, Syukri Firman dari Hanura dengan 1.029 suara, dan Efdizal dari Demokrat dengan 1.301 suara.(*)